Sabtu, 11 Oktober 2008

AKREDITASI

AKREDITASI PENGAKUAN
"PERINGKAT KELAYAAN"



Ditulis oleh Ties Setyaningsih

Salah satu program pemerintah yang sedang dilaksanakan sekarang adalah upaya secara sungguh -sungguh untuk meningkatkan secara optimal mutu pendidikan. Tidaklah menutup mata memang tidak mudah melakukan peningkatan mutu pendidikan dengan secara instan cepat dan langsung dapat dilihat dinikmati hasilnya dalam waktu yang singkat, hal tersebut memerlukan pemikiran, formula, proses, perjalanan, dan evaluasi secara terus menerus disertai perubahan kearah peningkatan mutu pendidikan. Merujuk surat keputusan menteri pendidikan nasional (SK Mendiknas ) Nomor 087/U/2002 tentang Akreditasi Sekolah sebagai upaya peningkatan mutu disetiap satuan pendidikan tersebut diarahkan kepada upaya terselenggaranya layanan pendidikan kepada pihak yang berkepentingan atau kepada masyarakat selaku pengguna jasa pendidikan.

Terkait dengan keputusan Menteri Pendidikan tersebut diatas upaya peningkatan mutu pendidikan Nasional sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional telah dilakukan oleh Pemerintah dengan membangun pengembangan sistim pengendalian mutu pendidikan melalui 3 program yang terintegrasi yaitu dengan sisitim: Standarisasi , Akreditasi, Sertivikasi , semuanya dimaknai sebagai upaya penyamaan arah pendidikan secara nasional yang memiliki keluasan dan sekaligus keluwesan di dalam implementasinya, sehingga dapat dijadikan sebagai pendorongdan arah tujuan dalam pembenahan dan timbulnya sebuah keberanian untuk berinisiatif berinovasi dibarengi dengan kreatifitas yang dikolaborasi dengan kemajuan ipteks imtaq namun tetap dalam koridor dengan standar yang telah ditetapkan guna memacu perubahan kearah peningkatan mutu.Adanya akreditasi sekolah diharapkan sekolah dapat melakukan pembenahan diri,evaluasi kedalam dengan melihat adanya kelemahan dari sekolah tersebut dibarengi dengan melihat sisi kekuatannya untuk menentukan peluang yang dituangkan kedalam sebuah analisa swot untuk menentukan langkah dengan menciptakan sekolah yang sesuai dengan standar minimal dari pemerintah, yang mana akhirnya sekolah tersebut akan mengetahui sendiri potret diri profile lembaganya dengan munculnya cermin kinerja SDM beserta jajarannya. Akreditsi akan menentukan kelayakan program pendidikan tersebut baik jalur pendidikan formal non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan diantaranya : TK, TKLB,SD,SDLB,SMP,SMPLB,SMA,SMK, Madrasah, SMLB dan jenis sekolah negeri maupun swasta.

Dalam melakukan akreditasi sistim penilainnyapun dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka dimaksudkan untuk mewujudkan mutu pendidikan bangsa ini sehingga sekolah swasta yang terakreditasi akan diminati masyarakat dan siswanya, namun bagi sekolah yang tidak terakreditasi tak heran bila bakalan ditinggalkan calon siswanya. Walaupun pada kenyataan di lapangan masyarakat tidaklah menghiraukan sebuah devinisi Akreditasi. Di era global sekarang ini kita dihadapkan pada sebuah arena panggung kompetitif dan juga dibarengi dengan dunia persaingan yang semakin ketat dan untuk mewujudkan arah pendidikan kearah pada peningkatan mutu totalitas adalah suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi bahwa pendidikan di negeri ini harus dibangun dari keterpurukan. Salah satu langkah menuju perubahab secara masaladalah dengan hadirnya sebuah formula yang bernama akreditasi . Tim akreditasi akan memberikan penilaiankelayakan pada suatu sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan yang menuju pada peningkatan mutu dan yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah yang mana hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan pada peringkat kelayakan. Semua paparan tim BAS ( Badan Akreditasi Sekolah) dilakukan dengan menggunakan beberapa prinsip diantaranya : kejujuran, keterbukaan, keadilan, mengedepankan pada aspek keunggulan mutu, aspek profesionalisme, disertai obyektivitas dan didukung faktor akuntabilitas.

Hasil akreditasi sangatlah erat dengan adanya kelangsunagn status dan hidup sekolah tersebut kearah masa depan nya secara tidak langsung sesungguhnya didalam setiap elemen komponen penilaian BAS sudah menjawab secara keseluruhan bahwa peta hasil tersebut akan menjawab posisi sekolah itu sendiri pada tingkat kelayakan sesuai norma acuan penilaiannya, hal ini dapat ditinjau dari BAB III pasal 5 bahwa komponen sekolah yang dinilai meliputi aspek : Kurikulum yang identik dengan proses KBMnya, aspek administrasi sekolah, aspek organisasi sekolah, aspek sarpras dan ketenagaan yang dilampirkan pula pembiayaan, tak kalah penting hadirnya peserta didik, serta peran serta masyrakat dan lingkungan kultur sekolah. Menurut penulis disinilah diperlukan kehadiran personil tim BAS yang benar-benar independen yang mengedepankan pada asek mutu yang terbebas dari iklim kolusi,dan nepotisme dan haruslah teguh memegang prinsip obyektivitas,efektivitas, dan komprehensif dibarengi dengan niat keharusan dalam membimbing sekolah kearah lebih mandiri, karena makna akhir hasil akreditasi tersebut akan menentukan nasib kelangsungan sekolah itu sendiri kearah pada sebuah masa depan yang bagaimanakah?. Masa berlaku akreditasi yang berkisar 4 tahun tersebut haruslah mengalami pembenahan menuju pada perubahan kearah perbaikan untuk bertahan pada posisi optimal sesuai dengan yang diinginkan oleh pihak sekolah tersebut. Sebab tanpa berbenah sekolah yang tidak terakreditasi tidaklah akan memiliki kewenangan sebagai sekolah penyelenggara ujian akhir serta tidak berhak menerbitkan sertifikat maupun ijazah.

Memang sebuah peningkatan mutu tidakakan berakhir sesaat akan tetapi akan berjalan terus, dengan upaya terus menerus yang dilakukan dan berkesinambungan diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan kearah peningkatan mutu menuju pada bentuk optimalisasi kualitas dapatlah menjamin bahwa proses penyelenggaraan pendidikan disekolah sudah sesuai harapan yang seharusnya terjadi. Dengan demikian pembenahan perubahan penataaan kearah lebih baik pada setiap sekolah sebagai satuan pendidikan diharapkan dapat untuk terus berpacu diri dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia secara Nasional, sehingga dengan SDM yang unggul berkualitas niscaya akan dapat berbuat sesuatu dengan memberikan kontribusi positif guna membawa dunia pendidikan di negeri ini lebih pada sebuah kebermaknaan sejati bukan semu ataupun tampilan berupa fatamorgana dan langkah ini haruslah selalu diupayakan secara konsekuen serta dilakukan dengan kesungguhan kearifan sikap dalam totalitas menuju pada perubahan kearah lebih baik, karena tidak ada sebuah masa depan terjadi tanpa diperjuangkan. semoga

2 komentar:

alfiqih mengatakan...

semoga bermanfaat

alfiqih mengatakan...

terimakasih